27.038 Sekolah Di Jatim, Baru 6.506 Sekolah Berakreditasi A

SURYA.co.id | SURABAYA – Pemerintah Provinsi kembali mengadakan rapat koordinasi dengan kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Jatim d Surabaya, Kamis (23/2/2017).
Kesempatan ini sekaligus dijadikan upaya mendorong peningkatan kualitas sekolah. Dengan meningkatkan akreditasi sekolah dan komponen pengajarnya.

“Di Jatim ada 25 persen sekolah yang belum terakreditasi. Dan ada bebebrapa yang belum mencapai akreditasi A harus ditingkatkan,” jelas Gubernur Seokarwo di sela rakor berlangsung di Dyandra Convention Center itu.

Komitmen pemprov dalam mengelola SMA/SMK ini juga bentuk dari pelimpahan wewenang berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu tercapainya standardisasi pendidikan.

Dengan standardisasi tersebut, diharapkan tidak akan ada image akan ada sekolah pinggiran, pertengahan, ataupun sekolah kota, juga sekolah favorit.

“Semua sekolah nantinya diharapkan memiliki kualitas yang kurang lebih sama,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Di Jatim kini tercatat 27.038 sekolah, dari jumlah itu baru 6.506 sekolah berakreditasi A, selebihnya dengan status di bawahnya.

Nantinya apabila ada sekolah yang belum berhasil dalam memenuhi standardisasi akan diingatkan dan dimasukkan ke dalam inkubator pendidikan sehingga kualitas kepala sekolah dan gurunya memenuhi standardisasi.

“Kami akan mengajak para kepala sekolah untuk ikut serta dalam berbagai pengambilan kebijakan tentang pendidikan, baik secara langsung maupun perwakilan, termasuk target akreditasi ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan standardisasi pendidikan dan target kualitas dengan akreditasi yang sama antar SMA/SMK sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Dikatakannya, pendidikan SMA/SMK dikelola pemprov sebagai urusan wajib bukan pilihan.

Dengan demikian mengamanatkan pendidikan SMA/SMK menjadi salah satu prioritas pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemprov Jatim.

Beberapa kegiatan akan dilakukan Pemprov untuk mencapai hal tersebut.

Diantaranya para guru nantinya disekolahkan cara mendidik (pedagogi) sehingga mampu mentransformasikan ilmunya kepada siswa.

Selain itu, juga dilakukan pelaksanaan atau pencapaian Standar Pendidikan Minimal (SPM).

“Mulai dari kompetensi, kurikulum, dan infrastruktur akan ditingkatkan,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =